Saturday, September 22, 2018

Makalah bahasa Arab : Jumlah ismiyah dan Jumlah fi'liyah

BAB I
PENDAHULUAN


LATAR BELAKANG
Sebagian besar rakyat indonesia memeluk agama islam, sedangkan islam memiliki suatu pedoman yaitu al-Qur’an yang ditulis menggunakan bahasa Arab. Seseorang tidak akan dapat memahami pedoman atau Kitab dan Sunnah dengan benar tanpa mempelajari bahasa Arab. Menyepelekan dan menggampangkan bahasa Arab akan mengakibatkan lemah dalam memahami agama. Dan Allah telah menjadikan bahasa Arab sebagai bahasa Al-Qur’an, karena bahasa arab adalah bahasa terbaik yang pernah ada sebagaimana firman Allah,

“sesungguhnya kamu telah jadikan Al-quran dalam bahasa arab supaya kalian memikirkannya.” (QS.Yusuf:2 )

Ilmu bahasa arab itu amatlah luas, dan mempunyai puluhan cabang-cabang ilmu yang mempunyai pengertian dan kepentingan tersendiri, Walau bagaimanapun,ilmu paling penting  ialah Nahwu dan Shorof. Oleh karena itu penting untuk mempelajari ilmu itu. Sehingga di sini kami akan sedikit mengulas materi dalam nahwu yaitu Jumlah Fi’liyah dan Jumlah Ismiyah.





BAB II
PEMBAHASAN


A. Pengertian jumlah Fi’liyah
Jumlah fi’liyah menurut bahasa terbagi menjadi dua kalimat, yaitu: jumlah yang artinya kalimat dan fi’liyah diambil dari kata fi’il dan ya’ nisbah. Adapun fi’il (kata benda) artinya al-hads (kejadian, peristiwa) dan menurut istilah artinya kata yang menunjukkan suatu makna dan terikat dengan tiga masa yaitu masa lampau, sekarang dan yang akan datang.
Sedangkan menurut istilah jumlah fi’liyah adalah :
وفاعل أو من فعل ونائب فاعل هي التي تبدأ بفعل وتكون مركبة من فعل
Jumlah fi’liyah adalah kalimat yang dimulai (diawali) dengan fi’il (predikat) dan tersusun dari fi’il dan fa’il (subjek) atau fi’il(kata kerja) dan naibul al-fa’il.
Fi’il adalah kata yang menunjukkan arti pekerjaan atau peristiwa yang terjadi pada suatu masa atau waktu tertentu (lampau, sekarang dan yang akan datang). Fa’il (subjek) adalah isim yang terletak setelah fi’il dan berfungsi sebagai pelaku kata kerja tersebut. Apabila fa’il berbentuk muannas, maka fi’il juga harus muannas. Begitu juga apabila berbentuk musanna (ganda) ataupun jamak (banyak), maka fi’il harus tetap mufrod (tunggal).
Metode struktur paling sederhana untuk jumlah fi’liyah adalah :
Fi’il [ kata kerja ] + fa’il [ pelaku ] atau
Fi’il [ kata kerja ] + fa’il [pelaku ] + maf’ul bih [ obyek ]
a. Kaidah-kaidah tentang Jumlah Fi’liyah ( الجملة الفعلية )
Kaidah-kaidahnya terdiri dari:


1. Fi’il
Fi’il terbagi dua yaitu fi’il ma’lum ( kata kerja aktif )  dan  fi’il majhul ( kata kerja pasif ).

-Contoh Mabni ma’lum ( kata kerja aktif ) :
فتح زيد الباب, ضرب زيد الكلب .
Apabila fi’ilnya ma’lum isim sesudahnya dinamakan isim fa’il atau subyek.
Fail  yaitu : isim yang terbaca rafa’ yang jatuh setelah fi’ilnya yang mabni ma’lum (kata kerja aktif ) dan sebagai pelaku pekerjaan.

-Contoh mabni majhul ( kata kerja pasif ) :
الباب, ضرب الكلب . فتح
Apabila fi’ilnya majhul isim sesudahnya dinamakan isim naibul fail.
Naibul fail yaitu : isim yang terkena pekerjaan ( obyek ) yang terbaca rafa’ yang jatuh setelah fi’ilnya yang mabni majhul.

Menurut jenisnya fi’il terbagi menjadi dua, yaitu fi’il lazim dan fi’il muta’addi.

.Fi’il lazim adalah kata kerja yang tidak membutuhkan obyek/maf’ul bih.
Contoh : قَامَ زَيْدٌ  
.Sedangkan muta’addi adalah kata kerja yang membutuhkan obyek/ maf’ul bih.
Contoh : فَهِمَ زَيْدٌ الدَّرْسَ



2. Fa’il
Pengertian fa’il (subjek) adalah isim yang menunjukkan orang yang mengerjakan suatu pekerjaan dan kedudukannya dalam I’rab adalah marfu’. Sedangkan dalam kitab Al – Jurumiyyah , Fa’il adalah
الفاعل هو الإسم المرفوع المذكور قبله فعله
“Yang dinamakan fail adalah Isim marfu’ yang disebutkan terlebih dahulu fi’ilnya”.
Kemudian dijelaskan oleh Muhyiyuddin bin Abdul Hamid didalam kitabnya At-tuhfah As-saniyah bahwasannya fa’il secara global (umum) terbagi menjadi dua, yaitu: Isim Sharih dan isim muawwal bi ash-sharih.

Isim Sharih terbagi menjadi dua, yaitu:
Isim dzahir
Ialah isim yang menunjukkan maknanya tanpa membutuhkan qarinah (indikasi yang lain). misalnya:

Isim Sharih terbagi menjadi dua, yaitu:
Isim dzahir
Ialah isim yang menunjukkan maknanya tanpa membutuhkan qarinah (indikasi yang lain). misalnya:

الفعل المضارع = يجلس أحمد

الفعل الماضي = جلس أحمد



b). Isim mudhmar

Ialah isim (kata benda) yang tidak menunjukkan maksudnya melainkan dengan bantuan qarinah (indikasi) takallum, khithab dan ghaibah.
Terbagi menjadi dua, yaitu:
1)      Baariz
Terdiri dari dua macam, yaitu:
a). Muttasil
b). Munfasil

2)      Mustatir
Terbagi menjadi dua, yaitu:
a). Jawazan
b). Wujuban

2.      Isim Muawwal bi Ash-sharih (isim yang dita’wil dengan isim yang sharih)
Misalnya:
يسرني أن تتبسم               يسرني تبسمك

3. Maf’ul bih
Maf’ul bih adalah isim Manshub (isim yang berharkat fathah) yang datang bersama dengan fiil (kata kerja). seperti Contoh :

.ضَرَبْتُ زَيْدًا (Aku telah memukul zaid)
وَرَكِبْتُ اَلْفَرَسَ (Aku telah menunggang kuda)


Untuk lebih dalam memahami Maful bih, coba perhatikan contoh diatas : (ضَرَبْتُ زَيْدً). Lapadz (ضَرَبْتُ) sebagai fiil. Sedangkan lapadz (زَيْدً) sebagai Maful bih yang berharkat fathah , karena kaedah maful bih menurut primary ilmu nahwu adalah : "isim Manshub (isim yang berharkat fathah) yang datang bersama dengan fiil (kata kerja). Tepatnya, Maf'ul bih adalah "objek atau sasaran dari kata kerja (fiil) yang berharkat fathah"

Maf’ul bih terbagi menjadi dua bagian, yaitu :
- Maf’ul bih dzhahir (yang nampak)
dan - Maf’ul bih Mudhmar (yang tersembunyi).



b. Cara Membuat Fi’il Ma’lum Menjadi Fi’il Majhul
كتابا  احمد وضع ( Fi’il Ma’lum )
1). Hadful fail ( حدف  الفاعل ) membuang fail كتابا وضع
2). Rof’ul Maful (رفع المفعول  ) merafakkan maf’ul كتاب وضع
   3). Memajhulkan fi’il.



a). Fi’il Madhi
   أوله و كسر ما قبل الأخر   ضم Dengan membaca dhomah huruf pertama, dan mengkasroh huruf sebelum akhir fi’il madhi.

b). Fi’il Mudhori’
ما قبل الأخر    فتح و أوله ضم Dengan membaca dhomah huruf pertama, dan memfathah huruf sebelum akhir fi’il mudhori’.

4). Ta’nisul Fi’il  تأنيث الفعل   , Jika diperlukan. وضعت الرسا لة



Hukum – Hukum fi’il dan fa’il
1)      Fa’il wajib berkedudukan setelah fi’il
contoh :        قام رجل
2)      Fi’il wajib Ifrod meskipun fa’ilnya :
Tasniyah          :قا م رجلان
Jama’              : قام رجال
3)       Fi’il wajib dimu’anaskan jika fa’ilnya Mu’annas hakiki.
Contoh    ذهبت فا طمة إلى السوق :
4)      Fi’ilnya fa’il dapat Mu’annas atau Mudzakar dalam keadaan berikut :
-Jika antara fi’il dan fa’il terdapat Fasil (فاصل  ) pemisah جا ءتك الطبيبة atau جاء ك الطبيبة
-Jika failnya mu’annas Majazi طلعت الشمس atau طلع الشمس
-Jika Failnya Jama’ Taksir وجاءالسحرة فرعون , ولما جاءت رسلنا إبراهيم




B. Pengertian Jumlah Ismiyah

Jumlah Ismiyah adalah jumlah (kalimat) yang diawali dengan isim (kata benda). Jumlah ismiyah juga dapat diartikan sebagai susunan kalimat yang terdiri dari mubtada’ dan khabar.

a). Mubtada’
 المبتدأ : هوالاسم المرفوع العارى عن العوامل اللفظية.
Mubtada’ ialah isim marfu’(isim yang dibaca rofa’) yang bebas dari awamil lafdhiyah. Dengan kata lain bersifat maknawi, yaitu dimarfu’kan oleh karena menjadi ibtida’/mubtada’ atau permulaan kata. Contoh : زَيْدٌ نَاصِرٌ Sifat dari mubtada' adalah harus berupa isim ma'rifat. Diterangkan dalam kitab mutamimah ajurumiyah bahwa mubtada’ dibagi menjadi 2 yaitu :


1. Mubtada’ isim dhohir
mubtada’ isim dhohir adalah kata benda yang nampak atau kalimat isim yang dapat dilihat dengan mata dan dapat diucapkan dengan lisan. Contoh: زَيْدٌ قَائِمٌ
2.      Mubtada’ isim dhomir
mubtada’ isim dhomir adalah kata ganti dari kata benda atau kalimat isim yang tidak dapat dilihat dengan mata dan tidak dapat diucapkan oleh lisan. isim dhomir ada 12 yaitu : انا (saya), نحن (kami atau kita), انتَ (kamu -laki-laki), انتِ (kamu -perempuan), انتما (kamu berdua -laki-laki/perempuan), انتم (kalian -laki-laki), انتنّ (kalian -perempuan), هو (dia -laki-laki), هي (ia -perempuan), هما (mereka berdua -laki-laki/perempuan), هم (mereka semua -laki-laki), هنّ (mereka semua -perempuan) Contoh : اَنَا قَائِمٌ, نَحْنُ قَائِمُوْن


b). Khabar

الخبر هو الإسم المرفوع المسند إليه.
Khobar ialah : isim yang dirofa’kan yang disandarkan kepada mubtada’ Maksudnya yakni tidak akan ada khabar kalau tidak ada mubtada dan mubtada itulah yang merofa’kan khabar. Contoh: زَيْدٌ قَائِمٌ Khabar ada 2 macam yaitu :

1. Khobar mufrod
Khobar mufrod adalah khabar yang berbentuk tunggal atau khabar yang tidak berupa jumlah (ismiyah/fi’liyah) atau menyerupai jumlah(jer majrur/dlaraf).
Contohnya :    زَيْدٌ قَائِمٌ, الزَيْدَانِ قَائِمَانِ, الزَيْدُوْنَ قَائِمُوْنَ,

2. Khobar ghairu mufrod
Khobar ghairu mufrod adalah khabar yang berupa jumlah/ menyerupai jumlah. Contohnya : زَيْدٌ أَبُوْهُ قَائِمٌ
Dan khobar ghair mufrod terdapat empat bagian :

1).Jar dan majrur
Contoh : زَيْدٌ فِي الدَّارِ
2).Dlaraf
Contoh : زَيْدٌ عِنْدَكَ
3).Mubtada dan khobar (jumlah ismiyah)
Contoh : زَيْدٌ أَخُوْكَ عَالِ
4).Fi’il dan fa’il (jumlah fi’liyah)
Contoh : زَيْدٌ قَامَ أَبُوْهُ
. Dengan kata lain, mubtada’ adalah subyek, sedangkan khabar adalah predikat (keterangan).


C. Kaidah – kaidah Jumlah ismiyah

1). Dibaca rofa’
Tanda rofa’ pada isim adalah dhommah, wawu dan  alif
Contoh: البَيْتُ صَغِيْرٌ ( rumah itu kecil), المُسْلِمُوْنَ مَهِيْرُوْنَ( orang-orang muslim itu pintar), الطَالِبَانِ عَالِمَانِ  ( dua murid itu pintar).

2).Mubtada’ harus berupa  isim ma’rifat.
Yang di maksud isim ma’rifat adalah isim yang sudah jelas maknanya.Isim ma’rifat bisa berupa:
- isim alam ( nama sesuatu)
Contoh: احمد ( nama orang),اندو نيسيا  ( nama Negara),يبت  ( nama tempat)
- isim dhomir
Isim dhomiir yang bisa menjadi mubtada ’hanyalah isim dhomir yang munfasil yaitu: انا (saya), نحن (kami atau kita), انتَ (kamu -laki-laki), انتِ (kamu -perempuan), انتما (kamu berdua -laki-laki/perempuan), انتم (kalian -laki-laki), انتنّ (kalian -perempuan), هو (dia -laki-laki), هي (ia -perempuan), هما (mereka berdua -laki-laki/perempuan), هم (mereka semua -laki-laki), هنّ (mereka semua -perempuan). Contoh; هو طويل ( dia laki-laki 1tinggi),
 انت مدرس  ( kamu laki-laki 1 guru)
-isim yang kemasukan al
Contoh;الفصل جميل  ( kelas itu indah)

3).Khobar berupa isim nakiroh
Isim nakiroh adalah isim yang maknanya tidak jelas atau masih umum.Tanda isim nakiroh adalah adanya tanwin.
Contoh;n البلاط نظيف ( lantai itu bersih)

4).Mubtada’ dan khobar harus bersesuaian
Dalam hal muannas dan muzakar serta mufrod, musanna dan jama’nya. Contoh; فاطمة جميلة  (fathimah itu cantik), زيد جميل ( zaid itu ganteng), الكرة صغيرة   ( bola itu kecil),التلميذان ماهران  (murid dua itu pintar),الطالبون ضاحكون  ( murid-murid itu adalah orang-orang tertawa).











DAFTAR PUSTAKA

Fida’, Abu. Mumti’ah al-aajurumiyah ma’a ats-tsamru ad-daani. 2010. San’a:  Dar al-atsar.

Moch Anwar.2006.Ilmu Nahwu terjamah matan AL- Jurumiyyah dan Al- Umrithy, Sinar Baru Algesindo, Bandung

Abdul Hamid, Muhyiyuddin, At-tuhfah as-saniyah. 2010. Jogjakarta: Media hidayah.

Syekh Syamsuddin Muhammad Arra’ini, 2010 Terjemahan Mutammimah Ajurumiyah, (cet: 11, Bandung, Sinar Baru Algesindo.

http://mdf25okay.blogspot.co.id/-filiyah-lengkap.html

Hidanurul,jumlahismiyah,http://hidaanurull.blogspot.co.id

No comments:

Post a Comment

perbedaan dan dampak Sistem ekonomi di Dunia Kapitalis dan Sosialis

PRAKTEK DAN DAMPAK SISTEM EKONOMI KAPITALIS DAN EKONOMI SOSIALIS BAB I                             PENDAHULUAN A.     Lata...