BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Banyak macam ideologi di dunia ini. Hampir masing masing negara mempunyai ideologi tersendiri yang sesuai dengan negaranya. Karena ideologi merupakan dasar atau ide atau cita-cita negara tersebut untuk semakin berkembang dan maju. Namun dengan semakin berkembangnya zaman, ideologi, Negara tersebut tidak boleh hilang dan tetap menjadi pedoman dan tetap tertanam pada setiap warganya. Ideologi sendiri mempunyai arti kumpulan ide atau gagasan yang dimiliki suatu Negara. Setiap Negara mempunyai ideologi yang berbeda-beda, khususnya ideologi politik. Ideologi politik itu sendiri mempunyai peranan penting untuk mewujudkan tatanan politik dalam suatu bangsa. Sehingga jelaslah kita perlu mengetahui ideologi tersebut dapat membawa pengaruh apa saja terhadap dunia politik.
BAB II
PEMBAHASAN
B. Pengertian Ideologi dan Politik
Istilah ideologi muncul dari kalangan teorisi dan ideologi di era Pasca Pencerahan (Enlightenment ) yang mengartikan sebagai "ilmu gagasan" (science of ideals). Dalam penggunaan yang modern dan lebih sempit, ideologi biasanya mengacu pada sistem gagasan yang dapat digunakan untuk merasionalkan, memberi teguran, mamaafkan, menyerang atau menjelaskan keyakinan, kepercayaan, tindakan, atau pengaturan kultural tertentu.[1]
Ideologi tidaklah sama dengan sebuah ide atau suatu konsep pendapat. Melainkan, ideologi lebih bersifat suatu rangkaian ide yang satu sama lainya secara logis (in logical way) memiliki keterkaitan. Sebagaimana dijelaskan oleh Roy C.Macridis ada empat kriteria untuk membedakan antara ide dan ideologi, yaitu :
- Comprebensiveness, suatu kriteria yang memenuhi syarat menyeluruh dan luas. Suatu ideologi yang matang (a-full-fledgeideology) haruslah mencakup serangkaian ide yang mencakup banyak hal termasuk ide besar tentang realitas kehidupan di dunia. Antara lain, bagaimana kehidupan manusia didalam kosmos, hubungan manusia dengan Tuhannya, tujuan utama yang ingin di capai oleh suatu masyarakat atau pemerintahan,sifat dasar dari manusia hidup ini dan sarana yang paling baik untuk untuk mencapai tujuan utama dari kehidupan sosial politik.
- Pervasiveness, suatu rangkaian ide yang secara khusus tidak hanya di kenal sebagai suatu ideologi selama ini, akan tetapi juga telah membentuk keyakinan dan sikap politik dari banyak orang. Misalnya orang-orang di dalam masyarakat telah banyak membicarakan telah banyak membicarakan tentang demokrasi, oligari, otokrasi. Dengan demikiann, di bidang politik suatu ideologi harus memenuhi kriteria Pervasiveness ini, merembes memasuki ke relung hati masyarakat.
- Extensiveness, kriteria ini menekankan bahwa suatu ideologi menurut paham politik merupakan suatu serangkaian ide yang diakui oleh banyak orang, dan memainkan peranan yang amat menonjol dalam pencaturan politik suatu bangsa atau lebih. Dengan demikian rangkaian suatu ide tersebut secara ekstensif diikuti oleh banyak orang dan memaikan peranan yang besar dalam percaturan politik di antara mereka.
- Intensivines, kriteria ini menekankan bahwa suatu ideologi menurut perspektif politik adalah suatu rangkaian ide yang bisa memberikan suatu komitmen yang kuat bagi pengikut setianya dan memberikan pengaruh yang signifikan terhadap keyakinan dan tindakan politiknya. Dengan demikian ideologi itu ditandai dengan seberapa jauh pengaruhnya terhadap komitmen dan tindakan realitas para pengikut setianya untuk melaksanakan keyakinan politiknya. .
Lebih lanjut berbagai pendefinisian ideologi antara lain sebagai berikut.
Menurut Martin Seliger
Ideologi adalah seperangkat ide-ide yang di gunakan seperangkat manusia untuk menempatkan, menjelaskan, dan mendefinisikan tujuan dan metode aksi sosial yang terorganisir, apakah aksi tersebut bertujuan untuk mempertahankan, memperbaiki, mencabut, atau membangun kembali suatu ide sosial ide tertentu
Menurut Ramlan Surbakti
Ideologi adalah suatu pandangan atau sistem nilai yang menyeluruh dan mendalam tentang tujuan-tujuan yang hendak di capai suatu masyarakat, dan mengenai cara-cara yang paling di anggap baik untuk mencapai tujuan.
Menurut Sargen
Ideologi sebagai sistem nilai atau sistem kepercayaan yang di terima secara nyataatau kebenaran suatu kelompok.
Menurut Arifin Rahman
Ideologi dipakai untuk mencerminkan suatu pandangan hidup atau sikap mental yang iasanya mengandungseperangkat pandangan serta sikap-sikap dan nilai nilai atau suatu orientasi berfikir tentang manusia dan masyarakat.
Menurut T. May Rudi
Ideologi adalah suatu perumusan gagasan yang tegas dan jelas mengenai asas-asassertai nilai-nilai dalam kehidupanbernegara, berbangsa serta bermasyarakat.
Sedangkan Politik berasal dari kata "Polis" yang berarti negara dan "Taia" berarti urusan. Jadi politik berarti "Urusan Negara".[2]
Jelasnya di dalam masyarakat luas berkembang banyak nilai (base of political ideology). Nilai itu kemudian berkembang dalam wacana masyarakat dan akan di sosialisasikan menjadi sesuatu yang baku dan mengkristal. Perguliran ide dan pemikiran politik akan terus menemui hal baru sebagai bagian dari revisi pemikiran yang bergulir. Perguliran itu akan terus terjadi ratusan dan bahkan ribuan tahun, hingga pada akhirnya mengkristal menjadi sesuatu yang "baku". Pengkristalan ide, pemikiran, dan cita-cita politik itulah yang kemudian berkembang menjadi ideologi politik. [3] Ideologi politik adalah badan dari ideal, prinsip, doktrin, mitologi atau simbol dari gerakan sosial, institusi, kelas, atau grup besar yang memiliki tujuan politik dan budaya yang sama. Merupakan dasar dari pemikiran politik yang menggambarkan suatu partai politik dan kebijakannya.
Dalam ilmu sosial, ideologi politik adalah sebuah himpunan ide dan prinsip yang menjelaskan bagaimana seharusnya masyarakat bekerja, dan menawarkan ringkasan order masyarakat tertentu. Ideologi politik biasanya mengenai dirinya degan bagaimana mengatur kekuasaan dan bagaimana seharusnya dilakukan.[4]
Di bentuknya ideologi atas ciri-ciri tertentu oleh sejarah secara sadar dan menyeluruh. Bahan dasarnya dapat berasal dari tradisi / adat istiadat atau ajaran suatu agama.
Ideologi memiliki lima macam fungsi, yaitu:
1).Etika bagi pelaksanaan kekuasaan/kewenangan negara.
2). Asas yang harus di taati dan di patuhi dalam pelaksanaan pemerintah serta hubungan antara yang memerintah dengan (rakyat) yang di perintah (jika terdapat penyimpangan dalam hal ini dapat di gunakan sebagai dasar untuk meluruskan penyimpangan itu).
3). Sebagai basis legitimasi politik, penuntun penentuan kebijakan dan tingkah laku politik.
4). Untuk Membangkitkan persatuan masa dan menggerakannya untuk berbuat sesuatu atau dengan kata lain, ideologi juga berfungsi sebagai alat untuk mengelola konflik maupun peratuan.
5). Ideologi berfungsi sebagai tali pengikat gerakan-gerakan politik.
B.Macam-Macam Ideologi Politik Yang ada di Dunia.
Nasionalisme
Nasionalisme merupakan ideologi yang relatif berusia tua. Ideologi ini bahkan sudah mulai tumbuh manakala manusia mukai bersepakat untuk menetukan masa depan kehidupannya. Kesepakatan inilah yang kemudian manusia mulai berfikir perlunya ada pertautan antar komunitas hidupnya, sehingga hidup manusia menjadi aman, damai, sejahtera, tanpa adanya rasa ketakutan akibat gangguan komunitas lainya.
Istilah Nasionalisme berasal dari bahasa Latin Natio, yang berarti bangsa yang di persatukan karena kelahiran. Dapat dikatakan, Nasionalisme adalah sutu pandangan yang menganggap bahwa bangsa sebagai bentuk yang ideal dan organisasi politiknya.
Dalam pandangan Frederick Hertz, yang menjadi pokok dan fundamen dari nasionalisme adalah "national consiousness" atau kesadaran nasional. Selanjutnya kesadaran Nasional inilah yang membentuk nasion dalam arti politik, yaitu negara politik. Nasionalisme adalah suatu paham yang berpendapat bahwa kesetiaan tertinggi individu harus di serahkan kepada negara kebangsaan. Nasionalisme sebagai pencetus kesadaran nasional mengandung cita-cita yang mendorong dan merangsang sesuatu bangsa.
Saat ini ada beberapa bentuk dari nasionalisme ini diantaranya adalah sebagai berikut:
Nasionalis kewarganegaraan – Pada aliran nasionalis kewarganergaraan menunjukkan bahwa suatu proses politik yang sangat berperan adalah warga negaranya, jadi rakyat merupakan komponen yang sangat penting dan paling berperan di dalam tatanan sistem negara.
Nasionalis etnis – Nasionalis etnik ini percaya bahwa suatu tatanan negara dengan kebenaran politik di dalamnya akan sangat tergantung pada budaya dan etnis yang ada di dalam negara tersebut.
Nasionalis romantic – Romantisme dari paham nasionalis ini berkembang dari nasionalis etnik dimana budaya dan ras serta etnik merupakan sumber kebenaran politik utama dan kemudian sejarah dan budaya dari negara tersebut diulas kembali dan dijadikan sebagai salah satu identitas negara.
Liberalisme
Liberalisme tumbuh pada masyarakat Eropa di abad pertengahan. Ketika itu masyarakat di tandai dengan dua karakteristik, yaitu : (1). Anggota masyarakat terikat satu sama lain dalam suatu dominasi kompleks dan kukuh dan (2) pola hubungan dalam sistem bersifat statis dan sukar berubah. Awal munculnya gagasan liberal dijelaskan oleh Ramlan Surbakti, yaitu kaum aristokrat saja yang diperkenankan memiliki tanah, golongan feodal ini pula yang menguasai proses politik dan ekonomi, sedangkan petani berkedudukan ebagai pennggarap tanah yang dimiliki oleh patronnya, yang harus membayar pajak dan menyumbangkan tenaganya bagi sang patron.
Industri di kelola dalam bentuk glide-glide yang mengatur secara ketat, bagaimana suatu barang di produksi, berapa jumlah dan distribusinya. Kegiatan itu di monopoli oleh aristokrat. Maksudnya pemilik tanah oleh kaum patron, hak-hak istimewa gereja, peranan politik raja dan kaum patron, dan kekuasaan glide-glide dalam ekonomi merupakan bentuk dominan yang melembga atas individu. Kebutuhan baru itu terbentuk pada aturan yang di berlakukan secara melembaga oleh golongan feodal. Yang membantu golongan baru terlepas dari kesukaran tersebut, maka muncul paham liberal. Liberalisme tidak di ciptakan oleh golongan intelektual yang di gerakan oleh keresahan ilmiah (rasa ingin tahu dan keinginan untuk mencari pengetahuan yang baru) dan artistik pada zaman itu
Pada akhirnya gagasan Liberalisme menjadi ideologi politik yang dominan di dunia barat. Liberalisme adalah sebuah doktrin yang maknanya semangat individualisme. Setiap individu di hargai kebebasanya dalam, ekonomi, politik, hukum, budaya, dalam suatu Negara, yang di kemas dalam istilah kebebasan, kemerdekaan dan persamaan. Pada awalnya liberalisme muncul sebagai penentuan terhadap merkantilisme dan campur tangan negara dalam bidang ekonomi, liberalisme itu sendiri merupakan konsep politik, namun terutama di tujukan untuk mengubah sistem perekonomian. Sedangkan dalam pemikiran politik, bertujuan untuk menetapkan pembatasan itu dalam UUD mengusahakan pemerintahan berdasar sistem perwakilan rakyat (representative goverment ), dan jaminan hak asasi manusia khususnya hak pribadi terhadap pola rezim pemerintah yang otoriter dan kekuasaan absolut.
Jadi, ciri-ciri ideologi liberal, yaitu:
1). Demokrasi merupakan bentuk pemerintah yang lebih baik
2). Anggota masyarakat memiliki kebebasan intelektual penuh, termasuk kebebasan berbicara kebebasan beragama dan kebebasan pers.
3).Pemerintah hanya mengatur kehidupan masyarakat secara terbatas.
4). Kekuasaan dari seseorang terhadap orang lain merupakan hal yang buruk. Karena itu, pemerintah di jalankan sedemikian rupa sehingga penyalahgunaan kekuasaan dapat di cegah.
5). Suatu masyarakat di katakan berbahagia apabila setiap individu atau sebagian besar individu berbahagia. Kalau masyarakt secara keseluruhan berbahagia, kebahagian sebagian besar individu belum tentu maksimal.
Jadi kebaikan suatu masyarakat atau rezim di ukur seberapa tinggi individu berhasil mengembangkan kemampuan dan bakatnya. Paham ini di anut di Inggris dan koloninya termasuk AS.
Konservatisme
Ideologi konservatisme muncul sebagai reaksi atas faham liberal. Konservatisme tidak secara tegas di wujudkan dalam seperangkat doktrin. Konservatisme lebih merupakan sikap politik ketimbang sikap politik atau gerakan.. Paham ini lebih memusatkan pada nilai-nilai ajaran kuno atau tradisional dan menentang keras dengan adanya modernisasi dan globalisasi. Karena adanya perbedaan niliai disetiap negara maka tujuan dari paham konservtaif juga berbeda sesuai dengan budayanya masing-masing.
Istilah konservatisme itu secara tidak langsung menyatakan ketakutan terhadap perubahan yang tiba-tiba dan dahsyat, penghormatan terhadap pranata dan aturan yang mapan, dukungan terhadap elite dan hirarki serta ketidakpercayaan umum terhadap teori yang berlawanan dengannya.
Paham konservatif itu di tandai dengan gejala-gejala sebagai berikut:
1). Pola sikap untuk memelihara dominasi suatu agama atau sekte keagamaan. Pendek kata memelihara dan mempertahankan pola pikir serta keyakinan yang sudah ada.
2). Masyarakat yang baik adalah masyarakat yang tertata. Manusia harus memiliki struktur (tata) yang stabil sehingga setiap orang mengetahui, bagaimana ia harus berhubungan dengan orang lain.
3). Untuk menciptakan masyarakat yang tertata dan stabil itu di perlukan suatu pemerintah yang memiliki kekuasaan yang mengikat tetapi bertanggung jawab.
4). Masyarakat untuk membantu pihak yang lemah, sisi konservatif inilah yang menimbulkan untuk pertama kali negara kesejahteraan (welfare-state) dengan jaminan sosial bagi yang berpenghasilan rendah.
Liberalisme dan konservatisme di AS memiliki pengertian yang lain. Di AS secara umum di kenal dua ideologi yang bersaingan, yakni liberal yang mendasari partai Demokrat dan konservatif yang merdasari partai Republik.
Sosialisme
Sosialisme merupakan reaksi revolusi industri dan akibatnya, ajaran ini sebagai bentuk kekecewaan manusia terhadap penindasan yang dilakukan oleh manusia (kaum industriawan/kapilitas) terhadap manusia lainnya (kaum proletar/buruh). Pada perkembangan berikutnya, analisis sosial faham sosialis tampak lebih jelas. Paham ini berkeyakinan kemajuan manusia dan kadilan terhalang dengan lembaga hak milik atas sarana produksi. Dalam faham sosialis masyarakat harus melakukan,yaitu:
1. Tidak bijaksana untuk membiarkan orang-orang berjuang mati-matian dalam kondisi “strunggle for life and survival of the fittest” untuk hidup layak dan memperoleh kekayaan.
2. Negara diperlukan guna membina dan mengkordinasikan kebersamaan, serta mengelola dan mendistribusikan sumber daya.[5]
Komunisme
Istilah komunisme merujuk pada setiap pengaturan sosial yang didasarkan pada kepemilikan, produksi, konsumsi yang sama rata dan sama rasa. Dalam masyarakat komunis dianggap tidak ada kelas sehingga memungkinkan pembagian atau distribusi barang dan jasa pada masyarakat itu dapat dilakukan secara merata dan menyeluruh.
Perkembangan istilah komunis ini semakin pesat ketika munculnya, pemikir-pemikir, seperti Marx, Engels, dan Lenin. Pemikirannya mengenai konsep masyarakat seperti sejalan dengan istilah komunisme. Perkembangan berikutnya, istilah komunis diadopsi oleh negara-negara US, Republik Rakyat Cina (RRC), untuk menjadi sebuah ideologi negara.
Tidak dapat dipungkiri, jika kita mempelajari Komunisme, maka tokoh sentral yang harus dipelajari ajarannya adalah Karl Heinrich Marx (1818-1883). Melalui pemikiran Marx tercipta dua karyanya, yaitu materialisme dialektika dan materialisme historis.
Kapitalisme
Essensi kapitalisme pada semangat mencari keuntungan. Dimulai pada abad 16, 17, dan awal abad ke 18. Namun sebagian sejarawan menganggap kapitalisme telah mencapai puncaknya di zaman revolusi industri, sehingga periode sebelumnya di anggap periode feodalisme, yang merupakan transisi ke periode kapitalisme. Sebagai suatu faham, kapitalisme sangat menekankan sisi individualisme dibandingkan kolektif; dan kapitalisme adalah metamorfosis dari ideologi liberalisme yang dikembangkan oleh negara barat.
Istilah kapitalisme menunjuk pada pengertian organisasi sosial dan ekonomi tertentu intinya tidak mengakui campur tangan pemerintah dalam kehidupan perekonomian negara. Negara hanya dianggap sebagai “penjaga malam” atau istilah lain pengatur proses ekonomi, tetapi tidak membatasi pemilikan dan perilaku ekonomi dari para pemilik modal.
Kapitalisme dianggap paham bagi para pemilik modal yang mengagungkan persaingan bebas atau kompetisi untuk sebanyak banyaknya memupuk modal melalui produksi barang dan penemuan-penemuan teknologi dengan tidak mempedulikan kenyataan perusahaan yang ada di sekitarnya.
Sebagai suatu sistem ekonomi, kapitalisme memiliki beberapa ciri: (1) pemilikan tanah dan modal secara individual atau pribadi maupun perusahaan-perusahaan; (2) persaingan terutama untuk memperoleh keuntungan secara pribadi oleh para pemilik modal; dan (3) penumpukan modal melalui inovasi teknologi dan peningkatan produksi.[6]
Radikalisme
Istilah radikal digunakan sebagai kata benda substantif untuk mendefinisikan sikap politik seseorang, awalnya pada tahun-tahun terakhir abad ke 18. Kepedulian utama radikalisme, menemukan basis bagi independensis politik wakil rakyat yang terpilih.
Dalam konteks politik Inggris, pada mulanya radikalisme menunjukan suatu sikap politik yang berasal dari keyakinan bahwa sejak penyelesaian konstitusional tahun 1689, penggantian menteri-menteri telah meruntuhkan independensi parlemen terpilih dengan cara penyalahgunaan patronase, penyuapan sistematik dan praktik melawan hukum atau praktik tirani lainnya, dengan akibat seluruh konstitusi inggris menjadi sesat. Karena itu tujuan kaum radikal, menegaskan kembali apa yang diyakininya sebagai semangat sejati penyelesaian 1689 atau bahkan kembali ke prinsip demokrasi.
Kemudian sebagaimana kaum radikal di Amerika menyatakan berasal dari perlawanan koloni Amerika yang sedang berkembang terhadap negeri asalnya yang tidak mengakui hak dan kebebasan konstitusional george III dan menterinya, mendukung tujuan Amerika dan kemerdekaan Amerika.[7]
Fasisme
Fasisme sebenarnya lebih merupakan gaya politik, dari pada ideologi sebagai seperangkat gagasan tentang kebaikan bersama. Paham ini merupakan tipe nasionalisme yang romantis dengan segala kemegahan upacara dan simbol yang mendukungnya untuk mencapai kebesaran negara. Kata “fasisme” hampir tidak dikenal di eropa sampai tahun 1920, ketika benito mussolini (Italia) mengadopsi kata itu sebagai gerakan revolusioner barunya. Fasisme berasal dari bahsa latin fasces yang berarti ‘ikatan’ . pada masa Roma kuno, petugas hukum mengenakan tanda berupa seikat sabuk dan kapak sebagai simbol wewenang dan keadilan. Di tahun 1920, mussolini mengadopsi simbol ini dan memberi nama yang mirip ‘fasci’ untuk kelompok bersenjata yang dia harapkan dapat membawanya kepada kekuasaan.
Menurut doktrin fasis, negara harus totaliter. Ini berarti negara harus memiliki kekuasaan total atas seluruh aspek kehidupan rakyatnya, jika fasisme adalah agama maka pemimpinnya (Fuehrer) adalah tuhannya, atau paling tidak ‘god given’ (keturunan tuhan) di negara demokratis seperti inggris, negara ada untuk kepentingan rakyatnya (untuk menjaga sekaligus mengijinkan kita melakukan apa yang kita inginkan), sebaliknya dinegara totaliter rakyat ada untuk kepentingan negara. Hanya ada satu partai politik dimana setiap orang memberikan suaranya, dan partai ini adalah pemerintah.
Pada kenyataannya, fasisme dan komunisme memiliki kesamaan dan perbedaan, tetapi elemen dasar fasisme sangat anti komunisme. Di tingkat ideologi, dikarenakan fasisme adalah nasionalis, sedangkan komunisme adalah internasionalis serta didedikasikan demi kejatuhan negara atau bangsa. Fasisme mengagung-agungkan bangsa sementara komunisme mengagungkan perjuangan kelas. Berdasarkan sejarah, kaum fasisme di Jerman dan italia merebut kekuasaan karena mereka memposisikan diri sebagai pembela negara, pemenang hukum dan ketertiban, melawan ancaman komunis. Dan selalu menjadi keinginan fasis dan komunis untuk saling menyerang, walaupun pada kenyataannya, kedua gerakan ini sama-sama anti demokrasi.
Fasisme juga berkaitan erat dengan sosialisme, secara sederhana sosialisme berarti bahwa negara, atas nama rakyat, menguasai kegiatan produksi (industri dan pertanian), distribusi (transportasi), dan pertukaaran (bank), sehinggga memungkinkan bangsa menjadi kuat, dan kekayaannya bisa didistribusikan secara adil bagi rakyat.[8]
Demokrasi
Demokrasi telah didiskusikan selama lebih kurang 2500 tahun, suatu kurun waktu yang cukup lama untuk memberikan suatu perangkat gagasan yanng jelas tentang demokrasi yang dapat disepakati oleh semua orang, atau oleh hampir semua orang.[9] Demokrasi lebih banyak merupakan ajang kaum filsuf berteori, dan bukan merupakan suatu sistem politik yang benar-benar dianut dan dipraktekan rakyat. Bahkan dalam kasus yang jarang terjadi ini, dimana sebuah “negara demokrasi” atau sebuah “republik” benar-benar ada, kebanyakan orang tidak berhak untuk berpartisipasi dalam kehidupan berpolitik.[9]
Islam
Agama adalah satu hal dan politik adalah hal lain, inilah yang diyakini sebagian umat islam sendri yang mengklaim diri mereka sebagai kalangan pembaharu, mereka mengklaim islam hanyalah dakwah agama. Namun patut di pahami, islam lebih dari sekedar agama namun islam juga mencerminkan teori perundang-undangan dan politik. Kaum muslim berkeyakinan bahwa benteng dan buldoser terbesar untuk melawan komunisme adalah Islam.[10]
Daftar pustaka
[1] Efriza, ILMU POLITIK Dari Ilmu Politik Sampai Sistem Pemerintahan, (Bandung:Alfabeta,2008), h.80
[4]http//id.m.wikipedia.org/wiki/ideologi_politik. Diakses 17 september 2018 pukul 14.30
Rahman, A. 2008. Sistem Politik Indonesia. Yogyakarta:Graha Ilmu
Efriza. 2008. ILMU POLITIK Dari Ilmu Politik Sampai Sistem Pemerintahan. Bandung:Alfabeta
http//id.m.wikipedia.org/wiki/ideologi_politik.